6 Orang di Mataram Ditangkap Kasus Narkoba, Satu di Antaranya Perempuan Muda
MATARAM, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap enam orang dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (17/2/2022). Satu di antara terduga pelaku merupakan perempuan muda.
Penangkapan terjadi di salah satu Wilayah yang terletak di Gomong Lama Kota Mataram. Lokasi tersebut dilaporkan kerap menjadi area transaksi narkoba sehingga menimbulkan keresahan masyarakat sekitarnya.
Atas informasi tersebut Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, memimpin langsung Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, melakukan penangkapan setelah sebelumnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima Satresnarkoba tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol Yogi mengatakan, pennagkapam dilakukan di dua tempat. Di lokasi pertama, petugas mengamankan satu orang dan pada TKP II mengaman lima terduga yang salah satunya perempuan.
“Kedua TKP ini masih terletak di Wilayah dan Lingkungan yang sama yaitu di Lingkungan Gomong Lama kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang Kota Mataram,” kata Yogi, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (18/2/2022).
Editor: Nani Suherni