get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

Acara Pernikahan dengan Hiburan Organ Tunggal di Bima Dibubarkan Petugas

Jumat, 04 Juni 2021 - 12:36:00 WIB
Acara Pernikahan dengan Hiburan Organ Tunggal di Bima Dibubarkan Petugas
Acara Pernikahan dengan Hiburan Organ Tunggal di Bima Dibubarkan Petugas (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Acara pernikahan dengan hiburan organ tunggal di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibubarkan petugas, Kamis (4/6/2021). Langkah ini untuk mencegah penularan Covid-19.

Saat itu, Kapolsek Woha Edy Prayitno bersama anggotanya dan Koramil Kecamatan Woha, langsung memberikan imbauan sekaligus pembubaran acara resepsi pernikahan. Lokasi tepatnya yakni salah satu rumah warga di Dusun Kawinda, Desa Dadibou, Kamis (3/5/2021) pukul 21.15 Wita

Paur Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka mengatakan pembubaran acara resepsi pernikahan itu bersama petugas gabungan terdiri atas anggota Polsek dan Koramil untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menghindari gangguan Kamtibmas

“Sebelum pembubaran, kami sampaikan imbauan kepada tuan rumah yang mengadakan pesta pernikahan, berikut panitia, dan tamu undangan serta masyarakat menegaskan tentang Instruksi Presiden dan juga Maklumat Kapolri,” ucap Adib dilansir dari portal resmi Polda NTB, Jumat (4/6/2021).

Petugas juga memberikan penjelasan tentang tindakan hukum yang melanggar Intruksi Presiden dan Maklumat Kapolri sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tamu undangan juga diharapkan untuk meninggalkan lokasi.

“Dalam kegiatan itu kami juga menyarankan agar seluruh tamu undangan segera membubarkan diri atau pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut