Aksi Penyelundupan Sabu dalam Camilan ke Lapas Mataram Digagalkan Petugas
MATARAM, iNews.id - Penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam camilan dengan dibungkus sedotan ke Lapas Mataram digagalkan petugas, Jumat (10/3/2023). Camilan yang di dalamnya berisi sabu itu dikirim pengunjung berisial ZZ.
Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar menjelaskan bahwa aksi penyelundupan ini terungkap berkat ketelitian petugas saat memeriksa barang titipan untuk warga binaan. Saat camilan itu dicek, petugas melihat benda mirip plastik di dalamnya.
"Jadi, saat memeriksa barang titipan untuk warga binaan, petugas melihat ada benda mencurigakan dalam salah satu kotak plastik berisi kue itu," kata Akbar, Jumat (10/3/2023).
Petugas kemudian mengamankan ZZ beserta seluruh barang titipan, lalu membongkar kotak plastik berisi camilan itu.
"Setelah dibongkar, dalam beberapa kue itu ditemukan sedotan plastik warna hijau yang berisi paket sabu-sabu," ujarnya.
Akbar pun memastikan petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu dalam kemasan klip plastik bening dari hasil pemeriksaan. Petugas lantas melakukan interogasi kepada ZZ yang merupakan seorang perempuan asal Monjok, Kota Mataram.
Kepada petugas, ZZ mengaku tidak mengetahui kalau dalam camilan itu ada sabu-sabu. Dia hanya menyebutkan kue tersebut titipan dari seseorang untuk kakaknya yang berada dalam lapas.
"Jadi, sebelum ZZ ini datang mengantar makanan untuk kakaknya. Dia dapat titipan dari seseorang yang katanya teman kakaknya. Titipan barang itu tiga kotak plastik berisi sosis dan kue," ucapnya.
Editor: Nani Suherni