Ambil Paket Berisi Tembakau Gorila, Pemuda asal Bekasi Ditangkap Polres Sumbawa
SUMBAWA, iNews.id - Petugas gabungan Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama dengan tim tindak bea cukai mengamankan seorang terduga pengguna narkotika, Senin (14/12/2020). Terduga pelaku saat itu hendak mengambil barang berisi tembakau gorila.
Terduga pelaku berinisial DR (20) warga Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi itu mengambil paket barang di sebuah ekspedisi di jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. Pada penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis tembakau sintesis (gorila) dengan berat bruto 4 gram, 1 buah sarunga batik, 1 bungkusan lakban dan 1 buah resi pengiriman.
Dikutip website resmi Polda NTB, Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman barang melalui salah satu ekspedisi yang beralamatkan di jalan Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji, berisikan narkotika.
Editor: Nani Suherni