Anak Pengangguran, Ibu Paruh Baya Edarkan Sabu di Mataram Demi Penuhi Kebutuhan
MATARAM, iNews.id - Seorang ibu paruh baya berinisial NA (59) ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Mataram, karena kedapatan menjual sabu. Aksi ini dilakukan lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu yang sering dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. NA pun ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 5 gram yang siap dijual.
“Yang bersangkutan NA ini diamankan ketika dia akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ujar Yogi dikutip dari portal resminya, Rabu (5/12/2022).
Berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, NA menjual sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan lain. Dia pun mengeluhkan jika kedua anaknya pengangguran sehingga tidak ada uang untuk kebutuhan.
“Keterangan pelaku jual sabu-sabu buat kebutuhan sehari-hari. Karena anak-anaknya sudah besar, tapi tidak kerja. Selain itu tidak ada jalan lain (kerjaan) selain jualan narkoba,” tuturnya.
NA pun mengaku baru mengedarkan sabu selama empat bulan belakang ini. Untuk sabu didapat dari orang lain. Dari hasil menjual sabu, NA bisa mendapatkan Rp100.000 dalam sehari untuk sekali menjual.
Untuk 5 gram sabu dibeli dengan harga Rp400.000. Kemudian dibungkus dengan ukuran kecil dan dijual dengan harga Rp100.000 per poketnya.
Editor: Nani Suherni