Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Mataram menggerebek kampung rawan narkoba di Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi tersebut 13 orang ditangkap.
Penggerebekan berlangsung, Jumat (7/11/2025) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra. Karang Bagu dipilih karena dikenal sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.
AKP Ngurah Bagus mengatakan, dari 13 yang ditangkap itu, 11 laki-laki dan dua perempuan termasuk satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kabareskrim Polri dan Kepala BNN RI untuk menindak tegas kampung-kampung rawan narkoba. Wilayah Karang Bagu memang menjadi fokus pengawasan kami di Polresta Mataram,” ujar AKP Ngurah Bagus.
Selain menangkap para terduga, petugas juga menyita sabu-sabu dan berbagai alat isap serta perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
Editor: Kurnia Illahi