get app
inews
Aa Text
Read Next : Berburu Butiran Emas, Ratusan Warga Serbu Sungai di Praya Barat Daya Lombok Tengah

Apes, Jambret Ini Gagal Kabur Gegara Kunci Motor Diambil Korban

Senin, 08 Maret 2021 - 12:07:00 WIB
Apes, Jambret Ini Gagal Kabur Gegara Kunci Motor Diambil Korban
Ilustrasi jambret ditangkap warga diserahkan ke polisi. (Foto: Ist)

Personel yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian, kemudian dibantu warga untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan.

“Pelaku bersama BB berupa satu unit motor Honda Beat Street DR 5624 UI sudah kita amankan di kantor," katanya.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Polsek Janapria. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut