Badan Penuh Perban, Aktivis Ini Bawa Vitamin dan Pakaian Dalam untuk Kejati Loteng
Rabu, 13 April 2022 - 15:31:00 WIB
Dalam kasus tersebut, Kejari Lombok Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSUD Praya, mantan Bupati Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, Dewan Pengawas RSUD Praya, dan sejumlah pegawai RSUD Praya.
Kejaksaan awalnya menyelidiki kasus dugaan korupsi biaya pengolahan darah pada Unit Transfusi Darah (UTD) Dinas Kesehatan Lombok Tengah oleh RSUD Praya. Dalam perjalanannya, jaksa menemukan indikasi penyimpangan pada pengelolaan anggaran di BLUD RSUD Praya secara umum.
Dari hasil ekspose yang telah dilakukan ditemukan adanya indikasi kerugian negara Rp750 juta di tahun 2020, sehingga Kejari Lombok Tengah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Editor: Nani Suherni