Dia mengaku berulang kali menyetubuhi anaknya di kamarnya. Dalam setiap melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam anaknya akan dibunuh jika tak mau menuruti keinginannya.
Visum terhadap korban yang dilakukan rumah sakit juga menemukan tanda-tanda yang mengarah pada perbuatan persetubuhan.
IS kini diamankan di Polresta Mataram. Kasus pemerkosaan ayah kandung ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mararam.
"Jadi pemeriksaan secara intensif masih berlangsung. Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pencabulan anak dan persetubuhan anak," ujar Kadek.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsNTB di Google News