get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

Bejat, Kakek Ini Perkosa Bocah 4 Tahun di Atas Perahu

Sabtu, 20 Februari 2021 - 08:20:00 WIB
Bejat, Kakek Ini Perkosa Bocah 4 Tahun di Atas Perahu
ilustrasi pemerkosaan: istimewa

Saat korban FT tertidur di perahu, pelaku menjalankan aksi bejatnya tersebut. Dari kejadian itu, penyidik Unit PPA Satu Reskrim menyelidiki laporan M Nurhasim (35) warga Kelurahan Dara. Hasil penyelidikan dan gelar perkara. HS pun dijadikan tersangka dan sudah dikeluarkan surat penahanan.

“Tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. HS pun kini mendekam dalam tahanan Polres Bima Kota,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut