get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi

Beli Barang Curian, Pria di Bima Ditangkap Polisi

Senin, 24 Januari 2022 - 08:36:00 WIB
Beli Barang Curian, Pria di Bima Ditangkap Polisi
Ilustrasi penadah ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

KOTA BIMA, iNews.id – Seorang pria berinisial AF ditangkap polisi, Minggu (24/1/2022). AF diduga merupakan penadah yang membeli barang-barang hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra mengatakan,  AF (32) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.Terduga penadah handphone ini, diamankan Tim Puma 1, berdasar laporan kehilangan dengan nomor aduan /K/62/l/2022/NTB/Res.Bima Kota tanggal, 23 Januari 2022 atas nama korban Andi Rahman warga Ambalawi Kabupaten Bima.

“Terduga penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (24/1/2022).

Dari keterangan AF, handphone itu dibeli dari LA seharga Rp1 juta lebih. Sementara LA masih dalam pengejaran Tim Puma 1.

Rayendra pun meminta warga lebih berhati-hati saat membeli barang yang tidak jelas asal usulnya. Hal tersebut bisa berujung ke jalur hukum.

"Hati-hati dan perlu cermat membeli barang yang tidak jelas asal-usulnya atau tidak memiliki surat yang jelas, jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut