get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria di Gresik Pukuli Pemotor di SPBU gegara Merasa Dipelototi

Belum Taubat, Anak Durhaka Ini Curi Lagi Barang Ibu untuk Sabu hingga Main Judi

Selasa, 01 November 2022 - 09:38:00 WIB
Belum Taubat, Anak Durhaka Ini Curi Lagi Barang Ibu untuk Sabu hingga Main Judi
Belum Taubat, Anak Durhaka Ini Curi Lagi Barang Ibu untuk Sabu hingga Main Judi(Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan F telah ditetapkan tersangka. F dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

"Pelaku ini residivis. Aksi ini sudah dilakukan berkali-kali, korban ibunya sendiri," kata Kadek.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut