get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Bersitegang di Jalan usai Hadiri Pesta Pernikahan, Pemuda di Lombok Kritis Ditikam

Jumat, 10 Juni 2022 - 17:53:00 WIB
Bersitegang di Jalan usai Hadiri Pesta Pernikahan, Pemuda di Lombok Kritis Ditikam
Ilustrasi penikaman di Lombok Tengah mengakibatkan korban sampai kritis. (Ilustrasi: Antara/HO)

Peristiwa penikaman ini lalu dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/VI/2022/NTB/RES.LOTENG/SEK PUJUT, tanggal 8 Juni 2022. Polisi yang menerima laporan langsung memeriksa saksi untuk menelusuri identitas terduga pelaku.

"Hasil pemeriksaan saksi diperoleh identitas terduga pelaku dan dilakukan penelusuran keberadaannya," katanya. 

Berdasarkan petunjuk dan hasil koordinasi, polisi menerima informasi keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya. Pelaku MR kemudian diamankan ke Polsek Pujut untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami jerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," ucapnya. (Edy Gustan)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut