Bobol Kios, Dua Pelajar Ditangkap Polres Sumbawa
SUMBAWA, iNews.id - Tim Puma Polres Sumbawa menangkap FS (18) dan WF (17) setelah membobol salah satu kios di Desa Labuhan. Keduanya yang masih berstatus pelajar itu diringkus di kediaman WF di Dusun Pasir Labuan Sumbawa, Kamis (4/2/2021).
Dari tangan keduanya didapatkan satu timbangan, satu tabung gas, satu kompor hock dan lima bungkus rokok yang merupakan hasil curian.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, membenarkan penangkapan dua pemuda tersebut. Dari hasil introgasi, sebagian hasil curian sudah dijual.
“Keduanya diringkus tanpa perlawanan. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan yang di tangani Oleh Satuan Reserse Polres Sumbawa," ucap Sumardi, dilansir dari portal resmi Polda NTB, Jumat (5/3/2021).
"Pihak kami juga telah mengamankan beberapa Barang-Bukti yang masih tersisa. Sebagian hasil curian sudah dijual, menurut pengakuan para pelaku hasil penjualan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari hari,” katanya lagi.
Sumardi menyayangkan, keduanya masih berstatus. Penangkapan tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan Operasi Jaran Gatarin 2021.
“Sangat disayangkan keduanya masih berstatus pelajar,"ucapnya.
Editor: Nani Suherni