get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik MotoGP Mandalika Berdatangan, Dikawal Gegana Brimob Polda NTB

Briptu A Lukai Mahasiswa saat Demo, Polda NTB: Anggota Terpancing Emosi

Minggu, 24 Oktober 2021 - 13:15:00 WIB
Briptu A Lukai Mahasiswa saat Demo, Polda NTB: Anggota Terpancing Emosi
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan alat bukti yang mengindikasikan Briptu A, prosedur penanganan aksi unjuk rasa mahasiswa. Akibat ulah Briptu A, seorang mahasiswa terluka di bagian kepala.

"Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa itu terdapat unsur pelanggaran prosedur penanganan, dalam hal ini terbukti ada satu anggota, yakni Briptu A, melakukan kegiatan di luar prosedur," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Minggu (24/10/2021).

Dia menjelaskan alat bukti tersebut berkaitan dengan aksi Briptu A yang mengayunkan tongkat polisi ke arah peserta unjuk rasa. 

"Jadi anggota ini terpancing emosi, padahal sebelumnya, tim penanganan unjuk rasa diminta untuk tidak melengkapi diri dengan peralataan PHH, seperti tongkat dan tameng, namun Briptu A tetap membawa (tongkat polisi)," ujarnya.

Lebih lanjut, penanganan hukum disiplin terhadap Briptu A kini masih berjalan di Bidpropam Polda NTB. Artanto memastikan sanksi pelanggaran yang dilakukan Briptu A akan diputuskan dalam sidang disiplin kepolisian.

"Mana kala pada hasil keputusan sidangnya nanti ada hal yang lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau dibawa ke ranah pradilan pidana," ucap dia.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut