get app
inews
Aa Text
Read Next : Bentrok Warga di Mataram Berujung Pembakaran, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

Cari Modal Resepsi Pernikahan, Pria di Mataram Nekat Jadi Pengedar Sabu

Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:15:00 WIB
Cari Modal Resepsi Pernikahan, Pria di Mataram Nekat Jadi Pengedar Sabu
Pengedar sabu di Mataram diamankan polisi. (Foto: Antara).

MATARAM, iNews.id - Polisi menangkap terduga pengedar sabu di wilayah Punia, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku menjalani bisnis haram tersebut untuk membiayai acara resepsi pernikahan.

Pelaku berinisial DI (28) berperan pengendali peredaran sabu di wilayah Punia. Dia menjalankan bisnis haram itu bersama tiga orang rekannya, SR, DP dan AZ.

Diresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan, mereka ditangkap bersamaan di dua lokasi berbeda pada Kamis (25/3/2021), namun sama-sama di wilayah Punia.

"Dari pemeriksaannya, pelaku DI mengaku terpaksa jual sabu untuk cari modal resepsi pernikahannya," kata Helmi di Kota Mataram, NTB, Jumat (26/3/2021).

Dari hasil penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 2,2 gram sabu. Selain itu, ada juga bukti yang menguatkan bahwa mereka berempat masih dalam satu jaringan peredaran sabu.

"Dugaan mereka masih satu jaringan terlihat dari jejak digital pada telepon genggam masing-masing pelaku," ucapnya.

Lebih lanjut, Helmi mengatakan bahwa jaringan DI diduga melibatkan kakak kandungnya bernama Igik yang masih berstatus narapidana di Lapas Kelas IIA Mataram.

Iguk menjalani putusan pengadilan di tahun 2019 terkait kasus narkotika dengan vonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider empat bulan kurungan.

Terkait dengan adanya keterlibatan Igik, Helmi mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Mataram.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut