Desa Kumbang Lotim Masuk 10 Wilayah dengan Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan hak untuk tahu bagi setiap warga negara ialah prinsip dasar untuk pemerintahan bersih dan baik.
"Salah satu prinsip clean good governance adalah transparansi. Sudah barang tentu tujuan yang ingin dicapai dari prinsip ini ialah agar dalam menjalankan pemerintahan tidak keluar dari rel menuju tujuan yang telah ditetapkan," kata Abdul Halim.
Prinsip transparansi tersebut, lanjutnya, ialah untuk menjaring keterlibatan warga dalam membangun dan memfasilitasi warga untuk mencapai tujuan dalam berbangsa dan bernegara.
"Semua ini kita lakukan dengan harapan agar masyarakat kita semakin hari semakin cerdas dan semakin bisa memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya," ujarnya.
Ke-10 desa yang mendapatkan apresiasi atas keterbukaan informasi publik terbaik di 2021 ialah Desa Sendang di Wonogiri (Jawa Tengah), Desa Punggul di Badung (Bali), Desa Blang Kolak I di Aceh Tengah (Aceh), Desa Cibiru Wetan di Bandung (Jawa Barat) dan Desa Kumbang di Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat).
Selanjutnya ialah Desa Kabuna di Belu (Nusa Tenggara Timur), Desa Pohea di Sanana (Maluku Utara), Desa Karangsari di Kulonprogo (Yogyakarta), Desa Kedung Sumber di Bojonegoro (Jawa Timur) serta terakhir ialah Desa Teluk Kapuas di Kubu Raya (Kalimantan Barat).
Editor: Nani Suherni