Diduga Terlibat Pencurian HP, 2 Emak-emak Ditangkap Polisi
Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:03:00 WIB
MATARAM, iNews.id - Dua orang emak-emak di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi diduga karena terlibat pencurian handphone (hp). Kedua terduga pelaku yakni berinisial NS (32), EF (25).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mengatakan, kedua terduga pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda, NS ditangkap di wilayah Kecamatan Wajo, Kabupaten Bima.
Sementara, sambungnya, EF (25), ditangkap di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mereka ditangkap pada Rabu (5/10/2022).
Editor: Candra Setia Budi