get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-Siap! 800 Motor Curian Siap Dikembalikan ke Pemiliknya di Bazar Ranmor Surabaya

Dijebak Korban dan Polisi Menyamar, 2 Residivis Curanmor di Lombok Timur Ditangkap 

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:19:00 WIB
Dijebak Korban dan Polisi Menyamar, 2 Residivis Curanmor di Lombok Timur Ditangkap 
Dua residivis curanmor di Lombok Timur diringkus polisi. (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, dari pengakuan tersangka, mereka telah melakukan aksi kejahatan serupa di sejumlah TKP wilayah hukum Polres Lombok Timur.

“Penangkapan mereka unik, karena korban memesan motor lewat online dan bayarnya COD, sehingga pelaku dapat kita ringkus,” katanya, Rabu (10/2/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut