Dilaporkan Warga, Sindikat Narkoba asal Sumbawa Ditangkap Polisi
SUMBAWA, iNews.id - Polres Sumbawa Barat menangkap terduga pelaku sindikat narkoba jenis sabu di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (11/8/2021). Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu hingga pipet..
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Sobandi mengatakan terduga pelaku berinisial SP, (41). Penangkapan SP awalnya berdasarkan laporan masyarakat yang kerap melihat rumah pelaku jadi lokasi transaksi sabu.
Selanjutnya atas informasi tersebut anggota opsnal yang dipimpin oleh kasat narkoba AKP Muh Fatoni SH langsung menuju ke lokasi. Petugas langsung mengamankan terduga dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.
“Kemudian anggota memanggil ketua RT dan warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan dari penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku SP, petugas Opsnal Satnarkoba berhasil mendapatkan barang bukti narkoba”l jenis sabu," ucap Eddy Sobandi dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (12/8/2021).
Editor: Nani Suherni