get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

Dokter Sabu Ditangkap Polisi saat Hendak Transaksi Narkoba di Lobar

Rabu, 14 April 2021 - 09:18:00 WIB
Dokter Sabu Ditangkap Polisi saat Hendak Transaksi Narkoba di Lobar
Ilustrasi (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

MATARAM, iNews.id - Tim Operasional Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menggagalkan transaksi narkoba seorang terduga pengedar asal Kabupaten Lombok Timur, berinisial AF (28.) Pengedar dengan julukan dokter sabu itu ditangkap di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjelaskan, keberhasilan anggota menggagalkan transaksi narkoba dokter sabu berawal dari adanya informasi masyarakat.

"Jadi saya berterima kasih kepada masyarakat, karena berkat informasinya, kami dari kepolisian berhasil menggagalkan transaksi sabu-sabu yang jumlahnya mencapai 15 gram," kata Helmi.

Transaksi tersebut digagalkan anggota ketika dokter sabu terpantau berada di lokasi penangkapannya pada Senin (12/4/2021) malam. Lokasi tersebut, dikatakan Helmi, berada di Jalan Raya Mataram-Sikur, tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Sebelum akhirnya ditangkap, anggota kepolisian sudah mengawasi pergerakan dokter sabu yang datang seorang diri ke lokasi dengan mengendarai kendaraan roda dua.

Ketika seorang pria yang diduga sebagai pemesan barang tiba kemudian menghampiri dokter sabu, tim yang berada dalam posisi penyamarannya langsung melakukan penyergapan.

Pria yang datang menghampiri dokter sabu itu turut ditangkap. Pria tersebut berinisial MIG. Dari hasil geledah badan, polisi tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

"Kalau dokter sabu ini dia sempat berupaya kabur dan buang bungkus rokok berisi poketan sabu ke selokan," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut