get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Dukun Cabul Hamili Pasien di Loteng Ditetapkan Tersangka

Jumat, 09 Juli 2021 - 12:47:00 WIB
Dukun Cabul Hamili Pasien di Loteng Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) akhirnya menetapkan seorang oknum dukun berinisial SH warga Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, menjadi tersangka. SH sebelumnya menghamili pasiennya.

Kasatreskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indara Permana mengatakan, setelah menerima laporan dari korban inisial SD (17 dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, terduga pelaku terbukti telah melakukan tindakan pencabulan tersebut. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara," ujaranya, Jumat (9/7).

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar inisial SD (17) warga Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diduga menjadi korban dukun cabul.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut