get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob Jadi Korban Penikaman di Tual Maluku, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Gegara Ngaku Janda, Perempuan Ini Disiram Air Panas oleh Suami

Selasa, 29 Maret 2022 - 16:09:00 WIB
Gegara Ngaku Janda, Perempuan Ini Disiram Air Panas oleh Suami
Bambang ditangkap polisi karena menganiaya istrinya. (Foto: Era N)

Akibatnya korban mengalami memar di bagian wajah, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, sehingga harus menjalani rawat inap di RSUD dr Sobirin.

Sebelum ke RS korban lebih dulu melaporkan KDRT yang dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau. Setelah menerima laporan korban, tersangka langsung diamankan. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, Bambang kini terancam dijerat Pasal 44 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut