Gelar Razia Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Sumbawa
SUMBAWA, iNews.id - Polisi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar razia menjelang perayaaan Natal dan Tahun Baru. Hasilnya, ratusan botol miras (minuman keras) diamankan.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, ratusan miras yang diamankan yakni jenis arak dan beer.
"Razia dilakukan di salah satu rumah milik warga yang berinisial IKM (55) di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Sumbawa," kata AKBP Henry, Minggu (18/12/2022).
Dia menambahkan, ada sembilan dus botol arak yang berisi 216 botol serta 192 botol beer, yang diamankan.
"Semua barang bukti sudah diamankan ke mapolres," katanya.
Razia ini, kata dia, digelar setelah polisi mendapat laporan dari polisi terkait adanya peredaran miras. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penggerebekan.
"Miras itu disimpan dalam gudang rumah milik IKM. Dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya," kata dia.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak mentolerir peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol. Secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto