Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Loteng Disidak, Ada Apa?
MATARAM, iNews.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Senin (28/11/2022). Hasilnya sejumlah barang bukti itu dinilai tersimpan rapih.
"Seluruh barang bukti dilihat Jaksa Agung sudah berlabel dengan baik, dan administrasi dari penyimpanan barang bukti juga tersusun rapi," ucap Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11/2022).
Jaksa Agung dalam kegiatan sidak tersebut turut mengingatkan agar jaksa segera melakukan eksekusi terhadap barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Eksekusi diminta untuk disegerakan agar barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap itu tidak mengalami kerusakan," ujarnya.
Editor: Nani Suherni