Heboh Jemaah Haji asal NTB Diduga Telantar, Uang Hilang Terpencar dari Rombongan
Senin, 03 Juli 2023 - 14:00:00 WIB
Pihak Kanwil Kemenag NTB juga telah mencoba melacak travel yang memberangkatkan Arifin beserta rombongannya. Namun hingga kini belum ditemukan.
Dijelaskan, meski menggunakan visa ziarah pelaksanaan haji yang dilakukan para jemaah tersebut tidak bisa dikatakan ilegal. Pemerintah Arab Saudi masih memperbolehkan.
"Ada beberapa PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) memberangkatkan jemaah dengan visa furoda. Nah ini pakai visa ziarah," ucapnya.
Editor: Nani Suherni