get app
inews
Aa Text
Read Next : Terios Ringsek Dihantam Truk di Cilacap, Evakuasi 4 Korban Tewas Berlangsung Dramatis

Hendak Menyalip Pikap, Pemotor di Dompu Malah Jatuh hingga Meninggal Dunia

Jumat, 08 Januari 2021 - 10:34:00 WIB
Hendak Menyalip Pikap, Pemotor di Dompu Malah Jatuh hingga Meninggal Dunia
Ilustrasi kecelakaan sepeda motor. (Ilustrasi: Okezone)

DOMPU, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang dikendarai NS (48) dengan mobil pikap yang dikendarai MD (36) di Jalan raya lintas Kilo Dompu, Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis (7/1/2021). Pemotor NS yang hendak menyalip justru terjatuh dan mengalami luka parah hingga meninggal dunia.

Keduanya mengemudikan kendaraan sama-sama dari arah Kilo menuju Dompu (searah). Saat itu, NS melajukan sepeda motornya hendak menyalip pikap. Di saat yang sama MD yang mengendari pikap hendak menghindari jalan rusak yang digenangi air ke arah kanan.

Akibatnya, kedua kendaraan berbenturan. Atas peristiwa itu NS terjatuh dan mengalami luka pada kepala bagian belakang, patah tulang kaki hingga berujung maut.

Warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memberikan pertolongan terhadap NS dan melarikan ke Puskesmas Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Luka yang dialami NS cukup serius, sehingga keluarga membawa NS untuk dirujuk ke RSUD Dompu. Namun di tengah perjalanan nyawa NS tidak tertolong.

Atas kejadian ini, Kapolsek Kilo Iptu Yuliansyah melakukan upaya persuasif dan mengimbau pihak keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum dan menyerahkan pada pihak berwajib untuk ditangani secara hukum.

Lebih lanjut Kapolsek mengimbau bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati, musim hujan jalan raya yang basah sangat berpotensi terjadinya kecelakaan.

“Saya harap masyarakat lebih hati-hati lagi dalam berkendara, terlebih saat ini musim hujan jalanan menjadi licin , jalan banyak yang rusak sehingga digenangi air, hal seperti itu berpotensi terjadinya kecelakaan semoga kita bisa hindari bersama” katanya dikutip dari website resmi Polda NTB, Jumat (8/1/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut