Ibu Gigit Anak Kandung hingga Tewas, Polisi: Jika Gangguan Jiwa Akan Kami Bawa ke Ahli

BIMA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus ibu gigit anak kandung usia 4 bulan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Motif pembunuhan hingga kini belum terungkap.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin menjelaskan, jika saat ini pelaku NR (27) sedang dalam pemeriksaan pihak penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Terkait dugaan gangguan kejiwaan yang dimiliki NR, pihak kepolisian setempat akan melakukan upaya pemeriksaan medis yang harus dilakukan oleh dokter spesialis psikiater atau psikolog.
"Semuanya harus melalui proses. Dan saat ini NR sedang kami periksa untuk diambil keterangannya. Jika ada gangguan kejiwaan, pasti kami bawa pada ahli psikiater," katanya, dikutip dari iNewsBima.id, Jumat (01/7/2022).
Dijelaskannya, bahwa bayi yang dibunuh oleh ibu kandungnya tersebut memiliki jenis kelamin perempuan. Saat kejadian berlangsung, pihak Kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan bayi yang terlentang di lantai rumah dalam kondis tak bernyawa.
"Setelah mendapat informasi, Satuan Reskrim langsung berkoordinasi dengan Polsek Bolo untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Kemudian, beberapa anggota tim inafis diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP," tuturnya.
Di TKP, polisi menemukan bukti petunjuk yang mengarah pada seorang bayi yang meninggal terbunuh akibat kekerasan. Sejumlah luka yang dialami korban terdapat luka bekas gigitan.
"Kasus kematian bayi ini akibat adanya dugaan kekerasaan terhadap anak. Untuk itu, setelah kami melakukan interogasi di sekitar TKP, beberapa saksi kami dapatkan dan mereka kami periksa dan diambil keterangannya," katanya.
Editor: Nani Suherni