Ibu Rumah Tangga Ini Pura-Pura Jualan Sayuran, Ternyata Jajakan Sabu
MATARAM, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Y (37) ditangkap polisi lantaran menjajakan narkoba jenis sabu. Untuk mengelabui warga dan petugas, Y berpura-pura berjualan sayuran.
Y ditangkap di rumahnya di lingkungan Karang Bagu, Cakeanegara Kota Mataram. Operasi Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresya Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Dalam keterangannya, I Made Yogi menjelaskan bahwa setelah memperoleh hasil penyelidikan dan mendapatkan kepastian tentang identitas tersangka, tim langsung melakukan penyergapan ke kediaman tersangka.
“Di lokasi kami mengamankan seorang IRT, dan dari hasil penggeledahan yang disaksikan pihak RT setempat, kami berhasil menemukan barang yang diduga sabu seberat 1gram brutto,” kata Yogi dikutip dari portal resmi Humas Polri, Rabu (6/4/2022).
Selain sabu, tim juga mengama kan alat komunikasi, pipet yang termodif serta sejumlah uang tunai. Dari hasil keterangan sementara tersangka, Y yang merupakan IRT tersebut berprofesi sebagai pedagang sayur di depan rumahnya. Akan tetapi ini merupakan modus untuk mengelabui para tetangga atau pun petugas.
Editor: Nani Suherni