Insektisida Diduga Palsu Beredar di Bima, Polisi Amankan Truk Pengangkut
BIMA, iNews.id - Polres Bima mengamankan satu truk yang memuat 100 kardus obat-obatan pertanian jenis insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu. Insektisida tersebut diberangkatkan dari Surabaya menuju rumah pemiliknya di Bima.
Obat pertanian jenis tersebut, merupakan obat pertanian yang saat ini telah dilaporkan oleh pihak PT Excel Meg Indo sebagai pemilik hak paten dari obat yang kini telah beredar luas di Bima, NTB.
Saat ditangkap polisi yang turun bersama perwakilan perusahaan PT Excel, sopir serta pemilik barang yang diketahui Farhan, belum bisa menunjukan izin peredaran jenis obat tersebut. Polisi pun mengarahkan truk berikut sopirnya ke kantor Mapolres Bima guna dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, sopir dan kernetnya hanya sebagai penerima jasa angkut setelah ada kesepakatan dengan pemilik barang. Sebanyak 100 kardus obat pertanian tersebut diberangkatkan dari Surabaya menuju rumah pemiliknya di Bima.
"Untuk sementara kami masih kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan guna mengetahui barang tersebut dipalsukan atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Selasa (17/8/2021).
Hingga saat ini, penyidik Polres Bima sedang mengambil beberapa keterangan saksi untuk memperkuat dugaan pemalsuan obat insektisida merek Dumil 40 SP. Selain itu pula, Kepolisian Polres Bima sudah mengantongi alamat perusahaan di Surabaya yang kirim obat tersebut untuk dicek keabsahan izinnya.
"Untuk masalah ini, Polres Bima akan berkoordinasi dengan Kepolisian di Surabaya untuk menindaklanjuti terkait problem yang terjadi di Kabupaten Bima. Namun obat yang kami amankan saat ini, tidak berani kami simpulkan palsu sebelum semuanya terbukti secara hukum," katanya.
Sementara itu, perwakilan PT Excel Meg Indo, Usman, menjelaskan jika kasus ini sebelumnya telah dilaporkan sejak bulan Februari 2021 lalu di Polres Bima Kabupaten. Saat itu pula, Usman bersama Tim Opsnal Polres setempat langsung menyita sejumlah obat insektisida diduga palsu merek Dumil 40 SP yang hendak diedarkan melalui kios pengecer di sejumlah Kecamatan.
"Dumil 40 SP yang diedarkan oleh beberapa oknum kandungannya tidak sama dengan Dumil yang kita produksikan di PT Excel yang perusahaannya dari negara india. Sehingga ini juga yang dapat merugikan para petani, khususnya petani yang sudah lama membeli obat itu di perusahaan kita," kata Usman.
Dikatakannya, langkah dirinya melaporkan kasus tersebut berawal dari banyaknya petani yang mengeluh lantaran saat digunakan obat insektisida merek Dumil 40 SP yang diduga palsu itu tak membuahkan hasil tanaman tumbuh lebih segar.
"Awalnya telah saya laporkan salah satu oknum yang diduga distributor obat yang diketahui bernama Ratna Dewi alias Ida. Setelah itu, saya bersama anggota Kepolisian menyita puluhan kardus obat insektisida di beberapa kios pengecer yang di antaranya tiga pengecer Desa Keli, pengecer Randi Desa Cenggu, pengecer Irwan Desa Renda dan Asni Yati Desa Kalampa," ujarnya.
Selain dapat merugikan para petani, tujuan utama yaitu guna menyelidiki dimana perusahaan yang memproduksi obat Insektisida Dumil 40 SP. Meski kasus ini telah dilaporkan sebelumnya, namun peredaran obat insektisida Dumil 40 SP yang diduga palsu masih terus berjalan.
"Saya selaku perwakilan perusahaan obat insektisida merek Dumil 40 SP, sangat keberatan ada pihak lain yang memalsukan label produksi yang kami punya. Sebab, jenis obat tersebut merupakan milik perusahaan di India yang bekerja sama dengan perusahaan kami di Jakarta pusat, " tegas Usman.
Editor: Nani Suherni