get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Muhammad Salahuddin, Sultan dari Bima Ditetapkan Pahlawan Nasional

Inspektorat NTB Sebut Temuan BPK Rp963 Juta Lebih Belum Dikembalikan

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:03:00 WIB
Inspektorat NTB Sebut Temuan BPK Rp963 Juta Lebih Belum Dikembalikan
Uang rupiah. (Foto: Ist)
Menurut mantan Kasat Pol PP Pemprov NTB itu, sisa dana yang belum disetorkan ke kas daerah diharapkan paling lambat dapat dikembalikan 60 hari kerja setelah hasil audit diterima pihak terkait.

"Mudahan-mudahan dalam waktu dekat ini akan selesai," katanya.

Sebelumnya, Pemprov NTB mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali secara berturut-turut sejak 2011-2020 dari BPK. Namun, dalam catatan BPK masih menemukan sejumlah kerugian negara dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2020.

Beberapa catatan itu, disarankan oleh BPK perlu segera dibenahi. Temuan itu, antara lain terkait temuan kekurangan volume dan denda dari hasil suatu pekerjaan yang dilaksanakan jajaran OPD di lingkungan Pemprov NTB, dan temuan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD NTB.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut