IRT Cantik Ini Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu
MATARAM, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) cantik di lingkungan Karang Bagu, Cakranegara kota Mataram ditangkap polisi. Perempuan berinisial YES (26) itu diduga menjadi pengedar sabu.
Sebelumnya, tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram menggeledah rumah IRT tersebut di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram. Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis Sabu seberat 5,143 gram bruto.
“Kami berhasil menemukan barang berupa sabu saat penggeledahan yang dilakukan di TKP dimana TKP tersebit adalah rumah tempat tinggal terduga yang kami amankan tersebut,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (11/3/2022).
Yogi menerangkan tertangkapnya terduga bernama YES berdasarkan informasi masyarakat. Di lokasi yang dimaksud kerap terjadi transaksi narkoba sehingga membuat resah masyarakat.
Saat penggeledahan yang disaksikan petugas lingkungan setempat, ditemukan juga alat-alat konsumsi serta peralatan penunjang untuk menjual sabu tersebut, serta uang tunai.
“Barang yang kami amankan tersebut nantinya digunakan sebagai barang bukti tindak pidana yang dilakukan tersangka, dan saat ini bersama tersangka sudah diamankan di polresta Mataram,” ucap Yogi.
Saat ini pihak polisi tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini. Untuk pasal yang dikenakan menurut kasat yang berpangkat polisi Kompol ini adalah 114 dan atau 112 UI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan sncaman hukumsn paling sedikit 7 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni