get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Mal di Mataram Bobol Brankas Perusahaan Rp358 Juta, Motif Untuk Trading Crypto

Jam Kerja PNS di Mataram Selama Puasa: Masuk 08.00 Pulang Pukul 15.00

Rabu, 22 Maret 2023 - 12:00:00 WIB
Jam Kerja PNS di Mataram Selama Puasa: Masuk 08.00 Pulang Pukul 15.00
Jam kerja PNS di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian selama bulan ramadan (Rizka Anjani/MNC Portal)

Untuk instansi yang memberikan pelayanan publik, kata dia, tetap beroperasi menggunakan sistem sif atau pertukaran jam kerja.

"Walaupun puasa, pelayan tidak boleh berhenti. Tugas pokok dan fungsi berjalan seperti biasa," katanya.

Adapun berdasarkan surat edaran Menpan RB jam kerja efektif bagi instansi pemerintah selama bulan Ramadhan yang harus dipenuhi yakni minimal 32,5 jam per minggu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut