Jual Togel hingga Sediakan Tempat Judi, Emak-Emak di Mataram Ditangkap Polisi
MATARAM, iNews.id - Emak-emak berinisial ND (46) ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, Kamis (5/8/2021). ND diduga menjual togel hingga menyediakan tempat perjudian.
“Perempuan ini ditangkap lantaran menyediakan tempat perjudian dan menjual nomer togel,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (6/8/2021).
Heri Wahyudi menjelaskan, tim sudah mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat. Sehingga pada Kamis (15/7/2021), Tim Puma sigap bergerak melakukan penangkapan terhadap ND yang berlokasi di lingkungan Pagesangan Barat, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram.
“Pelaku kami tangkap bersama barang bukti berupa beberapa bendel kupon tulisan nomer togel, bendel kupon kosong dan rekapan nomer togel,” katanya.
Editor: Nani Suherni