get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Disiagakan di Mimika Cegah Bentrok Susulan 2 Kelompok Warga

Kabur usai Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhan, Pria Ini Ditangkap di Rumah Istri Sah

Kamis, 13 April 2023 - 13:41:00 WIB
Kabur usai Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhan, Pria Ini Ditangkap di Rumah Istri Sah
Kabur usai Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhan, Pria Ini Ditangkap di Rumah Istri Sah(Foto: Ilustrasi/Ist)

BIMA, iNews.id - Pria berinisial SY alias Han (35) yang masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Bima Kota, terkait kasus pembunuhan bayi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juni tahun 2022 akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap di rumah istri sahnya di Kendal, Jawa Tengah (Jateng).

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengatakan, bayi yang dibunuh itu merupakan anak kandungnya dari hasil perselingkuhan. Usai melakukan aksinya, SY pun kabur. Selama masa pencarian itu, SY rupanya bersembunyi di Kendal.

Polres Bima pun berkoodinasi dengan Tim Opsnal Polres Kendal Polda Jawa Tengah untuk penangkapan SY.

"Ini berkat kerja terukur yang ditunjukkan Tim Puma 2 yang terus menyelidiki dan mencari tahu, di mana keberadaan terduga pelaku yang ikut serta dalam perencanaan pembunuhan bayi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut