Kader Partai Demokrat Lotim Geruduk PN Selong Minta Perlindungan, Ternyata karena Ini
                
            
                SELONG, iNews.id - Ratusan kader dan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Lombok Timur ramai ramai mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Selong, Rabu (5/4/2023). Kedatangan mereka merespons langkah Kepala Staf Presiden Moeldoko Cs atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk Partai Demokrat.
Mereka menyerahkan surat ke pejabat PN Selong yang ditujukan ke Mahkamah Agung. Surat itu berisi meminta perlindungan dan kepastian hukum dengan menolak PK yang dilakukan Moeldoko Cs.
                                    "Kita menyampaikan surat permintaan keadilan dan kepastian hukum di Partai Demokrat karena kita adalah partai yang sah," ucap Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur Amrul Jihadi yang memimpin ratusan kader ke PN Selong, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, empat novum baru Moeldoko Cs yang diajukan dalam PK sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.
                                    Berbagai upaya hukum itu, lanjutnya, sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta hingga di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung RI melalui putusan nomor 487K/TUN 2022 pada 29 September 2022.
Setelah menyampaikan surat ke PN Selong, para kader Partai Demokrat kemudian membubarkan diri dengan tertib.
                                    Editor: Nani Suherni