get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov NTB Akan Bagikan 300 Paket Sahur ke Pekerja Malam di Mataram Minggu Dini Hari

Kapolda NTB: Pengunjung Lebihi Kapasitas 50 Persen, Mal Tutup!

Minggu, 09 Mei 2021 - 00:47:00 WIB
Kapolda NTB: Pengunjung Lebihi Kapasitas 50 Persen, Mal Tutup!
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal meninjau prokes di mal. (Foto: Ist)

“Apabila ada yang tidak menggunakan masker, satgas akan berkeliling di sini, baik itu pemprov, pihak pengelola mal maupun dari Polda dan Korem serta stakeholder keliling. Semua satgas di semua pusat perbelanjaan membagikan masker dan melakukan imbauan,” ujarnya.

Tak hanya soal jumlah pengunjung, lanjut Iqbal, pusat perbelanjaan juga harus dilengkapi hand sanitizer di tiap sudutnya. “Kita bisa lihat di setiap pojok ada penerapan prokes, ada handsanitizer dan lain-lain. Intinya, protokol kesehatan nomor satu,” katanya.

Selain mengawasi kegiatan warga di mal, dia juga meninjau Pos Pengamanan (Pos Pam) Ketupat Rinjani 2021. Untuk wilayah NTB, total ada 38 pos yang didirikan untuk mengawasi aktivitas warga.

“Ada 38 pos pengamanan, pelayanan, dan pos terpadu. Lima pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan satu terpadu,” kata mantan Kadiv Humas Polri ini.

Sebelumnya, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah mengatakan bahwa pemantauan yang dilakukan untuk memberi kepastian, bahwa NTB aman dan kondusif baik dari segi kamtibmas maupun dalam penerapan prokes.

“Kita memastikan bahwa NTB aman, kita mengunjungi pos-pos penjagaan, memastikan tidak ada kerumunan berlebihan, tidak ada kemacetan, kriminalitas sudah bisa dicegah,” katanya.

“Jadi ini luar biasa, mudah-mudahan dengan teman-teman tetap disiplin dan sigap, NTB sampai Idul Fitri bahkan sesudahnya insya Allah aman dan menyenangkan buat kita semua,” ucap Gubernur.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut