Kasus Dugaan Korupsi KONI Dompu, Kejati NTB Geledah Kantor BPKAD dan Dikpora
MATARAM, iNews.id - Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Dompu, Senin (13/6/2022).
Penggeledahan kedua kantor itu merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu Tahun Anggaran 2018-2021.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra membenarkan perihal tim pidsus melakukan penggeledahan di dua instansi Pemerintah Kabupaten Dompu tersebut.
"Iya, giatnya hari ini, yang digeledah itu Kantor BPKAD dan Dikpora. Jadi penggeledahan ini bagian dari upaya jaksa dalam mengumpulkan alat bukti kasus yang kini berjalan di tahap penyidikan," ujarnya.
Penggeledahan itu, katanya, dipimpin langsung Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB Burhanudin yang didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnaen.
Beberapa dokumen penting yang berhubungan dengan penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.
Editor: Kastolani Marzuki