Kasus Kepemilikan Puluhan Gram Sabu, Pemuda di Langam Ditangkap Polres Sumbawa
SUMBAWA, iNews.id - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa menangkap pemuda berinsial DD atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap dalam rumahnya di Dusun Buin Pandan, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/3/2021) malam.
Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan.
“Saat penangkapan, anggota menggeledah seluruh isi rumah dan memeriksa terduga pelaku. Hasilnya ditemukan 5 paket narkotika diduga sabu yang disembunyikan di bawah tempat cuci piring,” ujar Sumardi, Kamis (25/3/2021).
Editor: Donald Karouw