get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 3 Pesawat, 5 Helikopter dan 9 Kapal Bantu Tangani Bencana Sumatera

Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Amaq Sinta Cium Tangan Kapolda NTB

Sabtu, 16 April 2022 - 18:35:00 WIB
Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Amaq Sinta Cium Tangan Kapolda NTB
Amaq Sinta, korban begal yang menjadi tersangka mencium tangan Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto usai perkaranya dihentikan. (Foto: ist)

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat. 

"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," ucap Dedi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut