get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi SMK di Lumajang Dibegal saat Berteduh, Motor Digasak 4 Pelaku

Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Saran Kabareskrim ke Kapolda NTB

Jumat, 15 April 2022 - 20:32:00 WIB
Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Saran Kabareskrim ke Kapolda NTB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.idKapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mendapat saran dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus korban begal menjadi tersangka. Kabareskrim menyarankan agar Kapolda NTB menggandeng stakeholder setempat dalam proses gelar perkara korban begal dijadikan tersangka. 

Tujuannya agar mendapatkan saran apakah perkara tersebut dihentikan atau diteruskan. 

"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama disana untuk minta saran masukan, layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4/2022). 

Terkait peristiwa korban begal dijadikan tersangka, Agus menyinggung soal peran dari Binmas Polri yang memiliki tugas dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. 

"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," ujar Agus.

Dia pun berharap, dengan adanya penyerapan aspirasi dari masyarakat, Polda NTB akan bisa menjadikan hal itu keputusan dalam menentukan proses selanjutnya pada perkara tersebut. 

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," ucap Agus.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut