Kawanan Perampok Bergolok di Lombok Tengah Ditangkap
"Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp7 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Jonggat," katanya.
Dengan adanya laporan dari korban, anggota melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan tiga identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N.
Selanjutnya, Tim Puma Polres Lombok Tengah bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku di rumah M alias AK di Dusun Tunjang Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang.
"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada perlawanan dan melakukan Interogasi awal dan menemukan barang bukti berupa satu buah HP dipegang pelaku N. Para pelaku langsung digelandang ke Polsek Jonggat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Editor: Nani Suherni