get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Cirebon, Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Argo Muria

Kecelakaan Truk Angkut Dedak Masuk Jurang di Lombok Tengah, Sopir dan Kernet Kritis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:43:00 WIB
Kecelakaan Truk Angkut Dedak Masuk Jurang di Lombok Tengah, Sopir dan Kernet Kritis
Truk bermuatan dedak masuk jurang sedalam 10 meter di Kabupaten Lombok Tengah. Kecelakaan diduga karena sopir mengantuk., Minggu (31/8/2025). (foto: iNews)

LOMBOK TENGAH, iNews.idKecelakaan lalu lintas truk bermuatan dedak padi masuk ke jurang sedalam 10 meter terjadi di Jalan Raya, Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (31/8/2025). Akibat kecelakaan itu, sopir dan kernet kritis sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit. 

Diperoleh informasi, kecelakaan berawal saat truk bernomor polisi DK 8014 PW tersebut melaaju dari arah Timur menuju ke arah Barat. Truk nahas itu disopir Zaki (40) warga Aik Mel Lombok Timur, dan Yegi Rio Prayitno (23) asal Perigi Lombok Timur. 

"Truknya datang dari Timur menuju ke Barat sekitar pukul 9 pagi, pas sampai jembatan, lalu nabrak pembatas dan masuk ke jurang," ungkap salah satu warga, Putran. 

Usai kecelakaan, warga sekitar langsung turun dan membantu mengevakuasi korban. "Teman-teman di lokasi membantu mengangkat korban yang jatuh ke dalam air sungai dengan kondisi cukup parah di bagian muka," ujarnya.  

Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Keru. Namun karena luka berat, korban dirujuk ke rumah sakit Gerung, Lombok Barat.  

Kasus kecelakaan itu kini sudah ditangani petugas unit Laka Satlantas Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, kondisi sopir dan kernet belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait pemicu kecelakaan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut