Komplotan Pencuri di Bima Bobol Toko Elektronik, Bawa Kabur 26 TV hingga Kulkas

Penangkapan pertama terhadap pelaku FRR alias D (22). FRR diduga sebagai otak kejahatan tersebut. Adapun terduga lainnya yakni, F alias V (28), S alias ST (23), AA alais AB (17), DG (24) dan RRA alias D (20) ditangkap tanpa perlawanan. Mereka merupakan warga di sekitar Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 13 unit TV LED dan 2 unit kulkas dengan rincian 1 unit TV LED merek Sharp 32 inch, 2 unit TV LED merek Samsung 24 inch, 4 Unit TV LED merek Polytron 24 inch, 6 unit TV LED merek Sharp 24 inch, 1 unit kulkas satu pintu merek Sharp, 1 unit kulkas dua pintu merek Sharp.
"Para terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor: Nani Suherni