Kronologi Turis Prancis Kabur Tak Mau Bayar Minuman di Restoran Mandalika
PRAYA, iNews.id - Seorang turis asal Prancis berinisial AKJ (34) kini harus berurusan dengan petigas Polres Lombok Tengah. AKJ ditangkap polisi setelah kabur karena tidak bersedia membayar usai minum di restoran Kawasan Mandalika.
AKJ yang mengendarai mobil bahkan sempat menabrak satpam restoran dan sejumlah kendaraan lain.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas mengatakan, kejadian itu bermula ketika terduga bersama dua orang teman perempuannya datang untuk minum di restoran tersebut.
Setelah selesai minum, pelaku tidak mau membayar dan berusaha kabur menggunakan mobil serta menabrak salah seorang satpam hingga mengalami luka-luka.
Tidak hanya itu, ketika dalam perjalan untuk kabur, pelaku sempat menabrak kendaraan di Jalan Raya Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut.
"Terduga pelaku tidak mau membayar minumannya, kemudian kabur menggunakan mobil dan menabrak satpam yang berusaha menghalanginya," kata Kapolsek, Senin (28/2/2022).
Dengan adanya kejadian itu, pihak restoran melaporkan ke kepolisian. Polisi lantas melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Terduga pelaku diamankan di wilayah Praya Timur dengan dibantu personel polsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek.
Setelah diamankan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. "Anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki