get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Layanan Kependudukan di Dukcapil Mataram Ditutup, Ada Masalah Apa? 

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:29:00 WIB
Layanan Kependudukan di Dukcapil Mataram Ditutup, Ada Masalah Apa? 
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi, memantau kondisi layanan yang sepi karena adanya perbaikan sistem. (Foto: Antara/Nirkomala)

MATARAM, iNews.id - Layanan penerbitan dokumen kependudukan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup, Rabu (25/1/2023). Hal ini lantaran ada perbaikan sistem secara nasional.

"Perbaikan sistem ini dilakukan secara nasional, sejak kemarin sore (Selasa 24/1), dan hari ini masih berlangsung. Jadi hari ini terpaksa sementara layanan kita tutup," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Dukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi di Mataram, Rabu (25/1/2023).

Gunadi yang ditemui di sela memantau loket layanan dokumen kependudukan yang sepi mengatakan, perbaikan sistem ini dilakukan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena adanya penyesuaian kode wilayah baru dan pemekaran.

"Kode-kode itu menjadi database untuk pelayanan dokumen kependudukan di masing-masing wilayah se-Indonesia. Sekarang tahapan kode tersebut sedang dimasukkan ke server kita," katanya.

Harapannya, kondisi ini bisa segera normal sebab untuk waktunya berapa lama perbaikan tidak ada informasi dari Kementerian. Tapi biasanya perbaikan dilakukan sekitar dua hari.

Akibat kondisi ini, katanya, banyak masyarakat yang datang balik lagi karena baru mengetahui layanan tidak bisa dilakukan. Padahal, Disdukcapil sudah menempel pengumuman di depan pintu masuk. Namun, masih ada saja masyarakat yang datang, karena belum tahu.

"Kondisi itu tentu mengganggu layanan tapi harus kita terima sebab sejak Mei 2022 kita sudah menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, jadi semua online dengan pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, dalam kondisi normal, masyarakat yang datang mengajukan proses administrasi kependudukan setiap hari bisa mencapai 200 orang untuk berbagai jenis layanan.

Misalkan, untuk perekaman dan penerbitan KTP elektronik, akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), surat pindah, datang, penerbitan akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya.

"Semoga proses perbaikan ini bisa segera selesai agar besok layanan kembali normal," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut