get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

Lombok Gempar, Istri Berusia 19 Tahun Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Ipar lalu Digantung

Rabu, 04 Januari 2023 - 17:04:00 WIB
Lombok Gempar, Istri Berusia 19 Tahun Dibunuh Suami, Mertua dan Kakak Ipar lalu Digantung
Polres Lombok Tengah saat ekspose kasus pembunuhan dengan modus korban seolah-olah gantung diri. (Foto : iNews/Ema Widiawati)

Selanjutnya untuk menutupi perbuatan jahat mereka, ketiganya menggantung tubuh korban. Tujuannya agar seakan-akan korban tewas gantung diri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup, hukuman mati atau maksimal kurungan 20 tahun.

"Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut