get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor

Maling di Kantor Wali Kota Mataram Ditangkap, Ternyata Bekerja sebagai OB

Rabu, 30 Juni 2021 - 08:40:00 WIB
Maling di Kantor Wali Kota Mataram Ditangkap, Ternyata Bekerja sebagai OB
Polresta Mataram menangkap A, pencuri di Kantor Wali Kota Mataram. (Foto: iNews/Hari Kasidi)

Dari hasil pendataan, nilai kerugian yang dialami kantor Wali Kota Mataram dan Bappeda Mataram mencapai Rp60 juta.

Polisi juga menangkap penadah yang menampung hasil curian pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku selalu menjual barang hasil curian kepada penadah tersebut untuk menambah penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup.

"Pelaku ditahan di Mapolresta Mataram untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut