get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling Burung di Jombang Ditangkap saat Beraksi, Diamuk Warga hingga Nyaris Tewas

Mandi Kembang di Rumah Dukun Mataram, Pencuri 38 Ruko Malah Ditangkap

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:02:00 WIB
Mandi Kembang di Rumah Dukun Mataram, Pencuri 38 Ruko Malah Ditangkap
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (Foto: Dok Polresta Mataram)

Pelaku asal Jempong Baru, Kota Mataram, ini ditangkap di wilayah Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (22/6/2022) dini hari.

Kadek Adi menjelaskan, pihaknya menangkap M ketika sedang mandi kembang di sebuah rumah dukun. Kepada polisi, M mengaku melakukan hal demikian untuk bekal rencananya pergi ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Alasannya (mandi kembang), mau berangkat jadi PMI," ucapnya.

Lebih lanjut, kini M telah ditahan di Rutan Polresta Mataram. Dari pemeriksaan, M ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut