get app
inews
Aa Text
Read Next : Todong Turis Hungaria di Jalur Wisata Pantai Pink Lombok Timur, 2 Begal Sadis Ditangkap

Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Bandar Sabu di Mataram

Kamis, 11 Februari 2021 - 14:10:00 WIB
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Bandar Sabu di Mataram
Pelaku bandar narkoba yang terpaksa dilumpukan anggota Polda NTB saat penangkapan. (Foto: iNews/Hari Kasidi)

Saat interogasi, pelaku juga sempat berbohong dengan menyebut barang tersebut dari seseorang berinisial TR. Namun setelah diselidiki ternyata itu keterangan palsu.

“Orang yang ditunjuk pelaku saat interogasi petugas ternyata palsu, hanya akal-akalan AA saja,” ucapnya.

Atas perbuatannya AA diancam dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut